iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Persoalkan Pernyataan soal Pergantian Presiden sebelum 2029

relawan prabowo
Gerakan Cinta Prabowo laporkan Ketua Projo, Budi Arie ke Bareskrim. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Jakarta, NusaROTE.ID – Kelompok relawan Presiden Prabowo Subianto yang tergabung dalam Gerakan Cinta Prabowo melaporkan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2026).

Pelaporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Budi Arie di media massa yang menyinggung kemungkinan percepatan pergantian kepemimpinan nasional sebelum Pemilu 2029.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H. Kurniawan, mengatakan laporan polisi tersebut merupakan tindak lanjut atas sikap yang sebelumnya telah disampaikan pihaknya.

“Pada intinya saya menepati apa yang saya sampaikan kemarin, bahwa hari ini saya akan membuka LP (Laporan Polisi) di Bareskrim Polri di mana kami akan melaporkan saudara BA (Budi Arie) terkait postingannya, unggahannya di salah satu media bahwa mereka sudah mempersiapkan, dalam rangka mempersiapkan pergantian pemimpin atau presiden sebelum tahun 2029,” kata Kurniawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

Relawan Prabowo Mengaku Tersinggung

Kurniawan menyebut pernyataan tersebut telah menimbulkan kekecewaan di kalangan pendukung Prabowo Subianto.

Menurutnya, saat ini pemerintah dan para relawan sedang berfokus menangani berbagai persoalan kebencanaan di sejumlah wilayah Indonesia.

“ Tentunya ini membuat sakit hati para pendukung Prabowo. Di mana kami tengah fokus mengatasi bencana di NTT, kebakaran hutan di Kalimantan maupun di Sumatra,” ujar Kurniawan.

Ia menilai pernyataan mengenai pergantian kepemimpinan nasional sebelum 2029 dapat mengganggu fokus pemerintah dan masyarakat yang saat ini menghadapi berbagai persoalan di lapangan.

Gerakan Cinta Prabowo Tempuh Jalur Hukum

Kurniawan mengatakan pihaknya menghormati kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi. Namun, menurut dia, kebebasan tersebut tetap harus berjalan dalam koridor hukum.

“Tentu ini sangat mengganggu kami dan kami marah, kami mengecam. Makanya hari ini saya menempuh jalur hukum untuk membuat pelajaran kepada semua rakyat Indonesia bahwa di sebuah negara demokrasi pun ada batasan-batasan yang tidak bisa dilanggar,” tegasnya.

Pelaporan ke Bareskrim Polri tersebut menjadi langkah hukum yang ditempuh Gerakan Cinta Prabowo sebagai bentuk keberatan atas pernyataan Budi Arie.

Budi Arie Sebelumnya Sudah Minta Maaf

Sementara itu, Budi Arie Setiadi sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya mengenai “percepatan sejarah” dalam dinamika politik nasional sebelum 2029.

Pernyataan tersebut sempat viral dan memicu spekulasi di tengah publik. Budi Arie kemudian menjelaskan bahwa pernyataannya menimbulkan berbagai penafsiran.

Permintaan maaf itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @budiariesetiadi, pada Rabu (26/8/2026).

“Sehubungan dengan viralnya pernyataan dan analisa saya dalam sebuah pertemuan di Jakarta baru-baru ini, yang menimbulkan spekulasi dan berbagai salah penafsiran, saya Budi Arie Setiadi, memohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan dan nyaman dengan pernyataan saya tersebut,” kata Budi Arie.

Meski telah menyampaikan permintaan maaf, polemik atas pernyataan tersebut kini berlanjut ke ranah hukum setelah Gerakan Cinta Prabowo resmi mendatangi Bareskrim Polri.

Pelaporan tersebut menjadi babak baru dalam polemik pernyataan Budi Arie terkait dinamika politik nasional menjelang Pemilu 2029. (*/nr1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *