Kawasan tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan sekitar 2 hingga 2,6 juta ton garam per tahun untuk membantu memenuhi kebutuhan garam nasional yang mencapai sekitar 5 juta ton per tahun.
Berdasarkan dokumen perencanaan, pengembangan K-SIGN dilakukan dalam skala besar. Pada Tahap 1, kawasan yang akan dibangun mencapai sekitar 743 hektare. Sementara pada Tahap 2, luas pengembangan direncanakan mencapai lebih dari 12.600 hektare yang tersebar di berbagai wilayah pesisir Pulau Rote.
Pengembangan itu mencakup pembangunan tambak garam, area kristalisasi, kolam produksi, fasilitas pengolahan, hingga berbagai infrastruktur penunjang lainnya.
WALHI Khawatirkan Dampak Ekologis
Menurut Yuvensius, luasnya area yang akan dikembangkan menunjukkan bahwa K-SIGN bukan sekadar proyek tambak garam biasa, melainkan transformasi besar terhadap bentang alam pesisir Pulau Rote.
Ia menegaskan bahwa wilayah pesisir tidak dapat dipandang hanya sebagai kawasan produksi industri karena memiliki fungsi ekologis dan sosial yang sangat penting bagi masyarakat setempat.
“Wilayah tersebut merupakan ruang hidup masyarakat yang menopang perikanan tradisional, sumber pangan lokal, perlindungan abrasi, siklus tata air pesisir, hingga keberlangsungan sosial dan budaya masyarakat lokal,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










