Aparat kepolisian dari Polsek Lobalain langsung menuju lokasi usai menerima laporan warga. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh tim gabungan Polsek Lobalain dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Rote Ndao.
Kapolsek Lobalain, Ipda Djoni Elvis Pada bersama Kanit Reskrim Polsek Lobalain, Aiptu Oktofianus Lay serta tim identifikasi Satreskrim Polres Rote Ndao turut melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan jenazah.
Diduga Warga yang Dilaporkan Hilang
Sehari sebelum penemuan jenazah, tepatnya Kamis (14/5/2026), seorang warga bernama Sirjon Ndun (33) melaporkan kehilangan kerabatnya, Johanis Anabokai (65), ke SPKT Polsek Lobalain.
Laporan orang hilang tersebut tercatat dengan nomor LOH/04/V/2026/SPKT/Polsek Lobalain/Polres Rote Ndao/Polda NTT.
Ely Yohanis (39), anak kandung Johanis Anabokai, kemudian mendatangi lokasi dan mengenali pakaian yang dikenakan korban sebagai pakaian sehari-hari ayahnya.
Ia memastikan jenazah yang ditemukan warga merupakan Johanis Anabokai.
Dokter dari RSUD Ba’a selanjutnya melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari tujuh hari sebelum ditemukan.
Kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan berat. Kulit kepala terlepas dari tengkorak, sementara kedua tangan dan kedua kaki korban ditemukan dalam kondisi putus dan tidak berada di lokasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










