iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tersangka Lakalantas Maut di Rote Ndao Ditangkap, Sempat Kabur dan Tinggal di Hutan

kasus tabrak lari
MIB alias Musa (33)
  • Bagikan

Ia kemudian menumpang mobil Blindbox Shopee COD yang hendak menyeberang ke Kupang menggunakan kapal feri Garda Maritim.

Tersangka tiba di Kupang sekitar pukul 14.00 Wita dan melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil ekspedisi menuju Pasar Oeba.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Polisi Bantah Intimidasi WNA di Seed Resort, Keributan Diduga Konflik Internal

“Selanjutnya naik angkutan umum ke arah RSS Baumata dan berhenti di Terminal Nasipanaf,” ujar AKBP Mardiono.

Dari terminal tersebut, Musa berjalan kaki menuju Gereja GMIT Bukit Kasih di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Baca Juga:
Polda NTT Tegaskan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kasus 3,2 Ton Solar di Rote Ndao Diselidiki

Tinggal di Rumah Sepupu hingga Ditangkap Polisi

Selama berada di Kupang, tersangka diketahui bersembunyi di rumah sepupunya bernama Theos Nabuasa di sekitar Gereja Bukit Kasih.

Tim gabungan Resmob Polda NTT dan Polres Rote Ndao akhirnya berhasil menangkap Musa pada Selasa, 12 Mei 2026.

Kapolres mengungkapkan, selama pelariannya di hutan sejak 23 hingga 26 November 2025, tersangka tidak makan dan hanya bertahan hidup dengan minum air sungai.

Selain itu, pascakecelakaan tersangka juga melepas kartu SIM dari telepon genggamnya untuk menghindari pelacakan aparat.

Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut

Musa diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/195/XI/2025/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT tertanggal 24 November 2025.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *